Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri kembali menangkap seorang yang dicurigai terlibat dalam kasus Bom Bali II, 1 Oktober 2005 lalu, di Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis (9/2). "Kita punya waktu tujuh hari untuk memeriksa orang ini sebelum nantinya menjadi tersangka atau dilepas," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Orang yang kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri itu bernama Sahal Al Amri alias Sunarto alias Narto (31). Ia tangkap di kediamannya di Poso oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. "Narto dicurigai memiliki hubungan dengan Subur, tersangka Bom Bali II lain yang kini ditahan di Polda Jawa Tengah," kata mantan Kapolda Kepri ini. Dikatakannya polisi masih terus mengorek keterangan dari Narto untuk mengetahui hubungannya yang sebenarnya dengan Subur, namun sejauh ini belum ditemukan adanya hubungan dengan Noordin M Top, buronan nomor wahid Mabes Polri dalam kasus terorisme. "Tersangka Subur ini dalam Bom Bali II berperan untuk merekrut orang yang bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri," ujarnya. Sementara itu, Achmad Michdan, salah satu pengacara yang sering menjadi penasehat hukum terdakwa terorisme Selasa datang ke Mabes Polri untuk menanyakan keberadaan Narto, kendati ia belum secara resmi ditunjuk menjadi penasehat hukum. "Para tokoh agama di Poso sana kaget dengan penangkapan Sahal," kata Michdan sambil menuju ruang Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus Bom bali II, polisi telah menahan 11 tersangka. (*)
Copyright © ANTARA 2006