Palembang (ANTARA News) - Anggota DPRD Sumatera Selatan mengeluhkan dana untuk surat perintah jalan yang tidak lancar dan sering tersendat pencairannya saat melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
Dana surat perintah jalan (SPJ) itu seharusnya diterima sebelum berangkat kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah, kata anggota DPRD Sumsel, Edward Jaya, di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, terkadang mereka harus mengeluarkan dana talangan dulu sebelum berangkat kunker, dan setelah pulang baru dibayarkan dana SPJ tersebut.
Hal itu sudah terjadi sejak mereka menjabat sebagai wakil rakyat, walaupun tidak semua keberangkatan ke luar daerah, kata dia.
Ia menyatakan, hambatan pencairan dana SPJ itu kemungkinan terkendala laporan yang masuk ke Pemprov Sumsel juga terlambat, akibatnya setelah kegiatan ke luar kota selesai dilaksanakan baru dananya bisa dicairkan.
"Mereka 'khan bagian keuangan, bukan juru bayar. Namanya bagian keuangan seharusnya menyelesaikan yang terhambat seperti itu agar tidak terjadi lagi," ujar dia.
Ia menyatakan, kegiatan kunker para wakil rakyat itu sudah terjadwal dalam Badan Musyawarah DPRD Sumsel, sehinggai bukan secara mendadak kepergiannya.
"Jadi, perginya sudah terjadwal dan memang telah ada anggarannya," kata wakil rakyat itu pula.
Ia mengemukakan, tidak semua anggota dewan memiliki dana pribadi untuk menalangi terlebih dulu dana perjalanan itu sebelum berangkat kunker.
Hambatan pencairan dana SPJ yang tidak segera cair saat diperlukan ini, dinilai memberatkan bagi mereka saat melakukan kunker ke luar provinsi, karena harus membayar biaya tiket pesawat, biaya penginapan, makan dan sebagainya dengan dana talangan sendiri lebih dulu.
Bahkan terkadang mereka harus berutang dengan biro perjalanan yang menjual tiket, juga pinjam uang kepada pihak lain, agar bisa berangkat, kata dia lagi.
Ia mengingatkan, bila terdapat hambatan terhadap laporan keuangan pihaknya, seharusnya dibicarakan lagi dengan mereka.
Hal senada juga dikeluhkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho bahwa masalah pencairan dana SPJ itu selalu menjadi kendala ketika mereka melakukan kunker ke luar daerah.
Padahal, lanjut dia, kegiatan yang mereka lakukan sudah terjadwal dan bukan secara dadakan, seharusnya dana itu sudah tersedia ketika diperlukan.
Dana SPJ yang diberikan bagi para wakil rakyat setiap kunker itu, juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur, untuk biaya penginapan, makan dan sejenisnya, demikian Ridho, seraya berharap masalah tersebut dapat segera diatasi pihak eksekutif setempat. (ANT-SUS)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011