Surabaya (ANTARA News) - Pelaku perbankan nasional PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) karena ingin mempermudah masyarakat dalam pembayaran haji.

"Kami sedang merancang model kerja sama tersebut. Rencananya, berupa transaksi pembayaran haji secara online," kata "Senior Vice President Institutional Banking I Group" PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jiantok Hardjiman, di Surabaya, Jumat.

Di sela kuliah umum di ITS, ia menjelaskan, alasan akan dilaksanakannya kerja sama dengan Kementerian Agama karena potensi pasar haji di Tanah Air sangat besar.

"Selain itu, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang berencana menunaikan ibadah haji di Tanah Suci," ujarnya.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan bentuk jalinan kerja sama Bank Mandiri dengan kalangan pemerintah. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen mempermudah transaksi pembayaran pasien di sejumlah rumah sakit di Indonesia.

"Kini, pasien tidak perlu lagi melakukan pembayaran di kasir rumah sakit," katanya.

Akan tetapi, rinci dia, mekanisme pembayarannya bisa dilaksanakan dengan membawa kuitansi pembayaran dan membayar biaya perawatan rumah sakit kepada petugas di bank.

"Dengan cara ini, bisa menekan angka kebocoran anggaran," katanya.

Kini, tambah dia, program percontohan pembayaran rumah sakit tersebut membidik tiga rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan di Jakarta antara lain RSUP Dr Cipto Mangunkusumo, Fatmawati, dan Rumah Sakit Jantung.

"Sementara, yang sudah berjalan masih di RSUP Dr Cipto Mangunkusumo dengan transaksi Rp1 miliar per hari. Di sana, jumlah kasir bisa disederhanakan menjadi 11 orang dibandingkan sebelum kerja sama yakni 19 kasir," katanya.

Kalau potensinya, ulas dia, di Indonesia ada sebanyak 35 rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

"Meski Surabaya kota kedua terbesar secara ekonomi di Indonesia, kami belum bisa menjalin kerja sama dengan rumah sakit di sini karena statusnya milik daerah bukan RSUP," katanya.

Ia optimistis, dengan kerja sama sistem pembayaran rumah sakit tersebut dapat menumbuhkan besaran Dana Pihak Ketiga (DPK) antara 20 - 30 persen.

"Di sisi lain, kami juga telah mempermudah transaksi pembayaran pajak secara online `e-tax` melalui `internet banking` dan `SMS banking`," katanya.

(ANT-071/E011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011