Mekah (ANTARA News) - Pemerintah perlu membentuk sumber pendanaan untuk mengatasi klaim kerugian jamaah haji Indonesia yang kehilangan barang di Arab Saudi.

"Perlu ada sumber pendanaan yang digunakan mengklaim kerugian yang dialami jamaah haji Indonesia," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari kepada pers di Madinah, Jumat.

Hal tersebut disampaikan menanggapi kasus hilangnya koper lima jamaah haji kelompok terbang (kloter) I Medan dalam perjalanan darat Jeddah-Madinah.

Mereka meminta pemerintah membayar ganti rugi atas kehilangan barang yang mereka alami.

Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah sudah menyanggupi untuk memberikan kompensasi terhadap kelima jamaah itu.

Namun, kompensasi berupa uang senilai 200 riyal sebagai wujud empati pemerintah itu ditolak kelima jamaah bersangkutan. Mereka menilai dana kompensasi yang disanggupi pihak PPHI tidak memadai dibandingkan dengan nilai barang mereka yang hilang.

Menurut Jauhari, dana kompensasi yang ditawarkan pihaknya memang bukan uang ganti rugi.

"Jangan artikan kompensasi sebagai ganti rugi. Kompensasi yang kami sanggupi sekadar bentuk empati kami terhadap mereka yang mengalami musibah di negara orang," katanya.

Selain menawarkan dana kompensasi, PPIH Daker Madinah juga tetap mengajukan klaim kehilangan barang/koper kelima jamaah itu kepada pihak nakobah (konsorsium transportasi pengangkutan jamaah haji), serta terus melakukan penelusuran koper.

"Ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada jamaah haji," kata Jauhari.

Dia menambahkan, penggantian kerugian oleh nakobah atas kehilangan barang yang dialami jamaah tidak bisa bersifat seketika alias membutuhkan waktu.

Sementara jamaah bersangkutan menginginkan ganti rugi segera dibayar. "Karena itu, kami menawarkan semacam dana kompensasi sebagai wujud empati kami terhadap musibah yang dialami jamaah," tuturnya.

Dia bisa memahami kegalauan dan kesulitan jamaah akibat kehilangan barang/koper di tengah proses pengurusan klaim kepada nakobah.

Namun, katanya, PPIH tak bisa berbuat sesuai keinginan jamaah, yaitu segera memperoleh dana ganti rugi sesuai nilai kerugian yang mereka alami.

Seorang jemaah haji bernama Yasron Hasibuan mengaku kehilangan uang 1.000 riyal dan sebuah kamera di kamar hotel tempat menginap di Madinah.

Jamaah kloter I Medan itu menuturkan, pencurian diduga terjadi saat dia melakukan shalat di Masjid Nabawi, Rabu (5/10).

(A025/E011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011