Ketika hal tersebut dikonfirmasikan, Jafar Hafsah secara diplomatis mengatakan, bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif presiden.
"Siapa pun yang dipilih untuk menduduki jabatan menteri hal itu adalah hak prerogatif presiden. Presiden yang memilih dan menetapkan," kata Mohammad Jafar Hafsah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, perihal isu tersebut agar jangan dibesar-besarkan, karena sampai saat ini belum ada komunikasi dari Presiden Yudhoyono kepada dirinya.
Ketika ditanya, jika Presiden menawarkan dirinya untuk menduduki jabatan menteri, Jafar Hafsah mengisyaratkan siap menerimanya.
Menurut dia, seseorang masuk ke kabinet adalah penugasan dari presiden, dan amanah rakyat yang harus dijalankan.
"Sebagai anak bangsa dan sebagai pekerja partai, kalau memang diberi tugas dan hal itu merupakan tanggung jawab maka tugas mulia itu wajib hukumnya kita laksanakan," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI menjelaskan, memilih seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif presiden dengan pertimbangan secara matang.
"Siapa menteri yang akan diganti dan siapa penggantinya, tentunya sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan secara matang," ujarnya.
Menurut Jafar, saat ini Presiden Yudhoyono masih bekerja bersama Wapres Boediono menyiapkan perombakan kabinet.
"Insya Allah pada saatnya presiden akan mengumumkan perombakan kabinet," lanjut Jafar.
Mohammad Jafar Hafsah adalah mantan dirjen di Kementerian Pertanian dan mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, serta perikanan dan kelautan.
(R024/C004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011