Accra (ANTARA News) - Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara pada Kamis mendesak Ghana untuk menangkap dan menyerahkan tersangka Pantai Gading yang terlibat dalam kejahatan perang dan pelanggaran lainnya selama empat bulan konflik pasca pemilu di negara itu.
Ouattara, dalam kunjungan satu hari ke negara tetangganya itu, mengatakan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk memulihkan aturan hukum dengan menjamin keadilan untuk semua, lapor Reuters.
"Ada kelompok-kelompok orang yang datang ke Ghana ... setelah melakukan kejahatan kemanusiaan dan perang, jadi kami telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sesuai dengan aturan ECOWAS (badan regional Afrika Barat), dan kami mendesak bahwa mereka harus diserahkan (kepada kita)," katanya kepada wartawan sebelum naik penerbangan pulang.
Ouattara bertemu Presiden Ghana John Atta Mills.
Sebuah pernyataan dibaca oleh Menteri Luar Negeri Ghana Mohammad Mumuni mengatakan, kedua negara sepakat bahwa mantan petempur Pantai Gading yang telah mencari perlindungan di Ghana harus dipulangkan ke negara ketiga.
Ghana adalah tuan rumah beberapa ribu pengungsi yang melarikan diri akibat konflik Pantai Gading dan juga beberapa pembantu serta pendukung mantan pemimpin Pantai Gading Laurent Gbagbo.
Pemilihan umum 2010 di negara penghasil kakao terbesar di dunia itu bertujuan untuk menarik garis berdasarkan perang sipil 2002-2003 yang membagi negara itu dan berubah menjadi kekerasan setelah Gbagbo menolak untuk menerima kekalahan berdasarkan hasil pemilu yang diakui PBB.
Gbagbo digulingkan setelah penangkapannya pada April, sesudah terjadi pertempuran di ibu kota komersial Abidjan terhadap pasukan Ouattara dengan dukungan pasukan Prancis dan PBB.
Konflik itu menewaskan lebih dari 3.000 orang dan mendorong pengungsian lebih dari satu juta.
Kelompok-kelompok PBB dan hak asasi manusia (HAM) mengatakan kedua belah pihak melakukan kekejaman.
Pemerintah Pantai Gading baru telah menyatakan prihatin bahwa para pendukung Gbagbo yang melarikan diri ke Ghana bisa menggunakannya sebagai pangkalan untuk mengacaukan pemerintahnya, tuduhan itu telah dibantah oleh Ghana. (AK)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011