Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai, wajar anggota DPR RI yang melontarkan pernyataan kontroversial soal keberadaan KPK.

"Apa pun yang disampaikan anggota DPR RI meskipun kontroversial tetap wajar karena dilindungi oleh undang-undang," kata Irman Putra Sidin pada diskusi "Dialektika: Haramkah Mengkritik KPK" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Fachri Hamzah, yang melontarkan pernyataan agar KPK dibubarkan saja jika tidak kredibel, adalah hal yang wajar.

Meskipun Fachri Hamzah terus berteriak mengusulkan agar KPK dibubarkan, kata dia, prosesnya masih sangat panjang dan harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR RI.

"Kalaupun hal itu diproses, tentu akan mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat," katanya.

Namun jika Presiden yang menyatakan pembubaran KPK, menurut dia, itu baru hal yang luar biasa, karena Presiden memiliki kewenangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tanpa harus meminta persetujuan DPR RI.

Kalaupun benar Presiden sampai menyatakan hal seperti itu, menurut Irman, tentu akan mendapat tentangan keras dari rakyat.

Irman menjelaskan, ada banyak pandangan dan persepsi dari masyarakat soal pemberantasan korupsi. Karena itu harus melihatnya secara menyeluruh, tidak bisa hanya parsial.

Ada elemen masyarakat yang menilai lebih mengutamakan penindakan tapi ada juga elemen masyarakat yang menilai agar lebih mengutamakan pencegahan.

"Karena itu juga banyak persepsi masyarakat di balik usulan pembubaran KPK," katanya.

Sementara itu, Aktivis Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, KPK harus terus dikritik dengan semangat untuk meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik, bukan dengan semangat untuk membubarkan.

"Kalau kritik tersebut semangatnya untuk melemahkan kewenangan atau malah ingin membubarkan KPK, itu harus dilawan," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menilai, KPK beberapa kali diguncang manuver dengan semangat untuk melemahkan kewenangan atau malah ingin membubarkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Pernyataan keras dari anggota DPR RI terhadap KPK menyusul pemanggilan empat orang pimpinan Badan Anggaran DPR RI, menurut dia, merupakan upaya resistensi yang semangatnya ingin melemahkan kewenangan KPK.

Direktur Setara Institute, Hendardi, menegaskan, dirinya mendukung penuh kritik terhadap KPK dengan semangat untuk meningkatkan kinerjanya.

"Mengkritik KPK adalah hal wajar untuk menodorong agar kinerjanya lebih baik, tapi jangan sampai mempersonifikasikan lembaga KPK pada personal pimpinannya," katanya.
(T.R024/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011