Padang (ANTARA News) - Petugas haji Embarkasi Padang, Sumatera Barat menyita berkantung-kantung barang yang dilarang dibawa ke pesawat dalam pemeriksaan di Asrama Haji Tabing Padang.

Dalam setiap kloter petugas menemukan rata-rata dua kantung benda-benda yang dilarang dibawa ke pesawat, meski sosialisasi telah disampaikan jauh-jauh hari, kata Kepala Bidang Penerbangan PPIH Embarkasi Padang, Herry Zulman, di Padang, Kamis.

Barang-barang yang dilarang dibawa jamaah haji naik pesawat antara lain silet, paku, gunting, pisau cutter, korek api gas, peniti, alat cukur, gunting kuku dan lainnya.

Petugas menyita benda-benda yang dilarang tersebut karena juga tidak diperbolehkan dalam aturan penerbangan dan bisa membahayakan penerbangan.

Hingga keberangkatan kloter V, Harry memberikan apresiasi kepada kloter II karena hanya ditemukan setengah kantung benda benda yang dilarang saat pemeriksaan.

Ketua PPIH Embarkasi Padang Sumatera Barat Darwas sebelumnya juga mengingatkan kembali kepada jamaah caloh haji agar tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam aturan penerbangan.

Ia mengatakan, dibanding tahun lalu jumlah temuan barang yang dilarang jauh berkurang pada saat ini.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011