Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 67 persen anak berusia di bawah 13 tahun di Kota Kupang telah mengakses situs porno di internet, warung internet dan telepon genggam.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) NTT, Mutiara Mauboy mengatakan sesuai hasil penelitian KPI NTT terhadap perilaku anak diperoleh prosentase mengakses situs porno itu cenderung meningkat, dengan melihat perkembangan teknologi baik perkembangan jasa penyediaan internet melalui warung internet (warnet) maupun telepon genggam.
"Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi akses situs porno itu dilakukan oleh anak-anak melalui telepon genggam dan dilakukan saat jam sekolah," kata Ny Mutiara.
Dia mengatakan survei itu dilakukan terhadap 300 orang anak di bawah 13 tahun di semua kelurahan dan kecamatan yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
"Survei kita lakukan di 51 kelurahan dan enam kecamatan yang ada di Kota Kupang," kata Ny Mutiara.
Dia menjelaskan, prosentasi yang diperoleh tersebut berdasarkan asumsi jumlah penduduk Kota Kupang berusia di bawah 13 tahun untuk bulan april berjumlah 290.175 jiwa dan menjadi sekitar 300 ribu jiwa pada bulan Agustus 2011.
Dia mengatakan, populasi survei yang dilakukan masing-masing kelompok anak-anak jalanan, anak-anak sekolah, anak-anak dengan keterbatasan tertentu serta anak-anak di panti asuhan.
Hasil penelitian itu kata dia, harus menjadi rujukan bagi pemerintah dan orang tua, untuk memberikan perhatian serius kepada anak, seperti memantau aktivitas anak di luar maupun di dalam rumah.
Mutiara menambahkan, langkah pemerintah NTT dengan meluncurkan gong belajar dan menetapkan pukul 17.00 WITA hingga 19.00 WITA sebagai jam belajar, merupakan langkah partisipatif yang sangat positif dan harus mendapatkan dukungan penuh dari orang tua, dan elemen masyarakat lain.
"Anak-anak dilarang menonton televisi atau berkeliaran di pada jam tersebut," katanya.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011