Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya  menggelar perkara tingkat kecil laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional berinisial GN terhadap tiga stafnya.

"Kasus dugaan pelecehan seksual oleh pejabat BPN didahului gelar perkara kecil untuk penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk awal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis.

Gelar pekara terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat BPN akan menghadirkan internal penyidik, termasuk pengawas penyidik.
(T014)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011