Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) berdemonstrasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, menuntut pengesahan Rencana Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).
"Pemerintah harus segera mengesahkan UU BPJS, salah satunya jaminan kesehatan seumur hidup bagi pekerja," kata koordinator aksi, Ahmad Sodikin saat berorasi.
Ahmad mengatakan anggota DPR dan pemerintah harus segera mengesahkan RUU BPJS menjadi UU agar jaminan kesehatan bagi pekerja tidak bersifat diskriminasi.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah dan DPR memberikan kebijakan yang menyejahterakan pekerja secara langsung melalui jaminan sosial dan tidak menginvestasikan terhadap BEI karena tidak berdampak langsung terhadap rakyat.
Sementara itu, Sekjen KAJS Said Iqbal menyatakan pemerintah harus secepatnya mengesahkan RUU BPJS berdasarkan putusan gugatan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor Perkara: 278/PDT.G/PN.JKT.PST tertanggal 13 Juli 2011.
Pengunjuk rasa berunjuk rasa di BEI Jakarta karena kantor bursa efek tersebut dianggap simbol sistem perekonomian yang tidak memihak terhadap rakyat.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat memacetkan arus kendaraan yang melintasi pusat perkantoran SCBD Jalan Sudirman.
Sejumlah petugas kepolisian maupun petugas keamanan dalam (PKD) berupaya mengamankan aksi unjuk rasa dari ratusan pendemo tersebut. Pengunjuk rasa akan melanjutkan aksi serupa di Kementerian Keuangan guna menyampaikan tuntutannya.
(T014)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011