"Kami sedang melakukan konsolidasi di pemerintah, dan akan melakukan konsultasi dengan pak Presiden terkait dewan komisioner," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Menkeu menjelaskan pemerintah sudah hampir menemukan kesepakatan dengan Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.
"Kita sudah membahas tentang RUU OJK dan sekarang ini sedang dilakukan konsolidasi, pertemuan sudah mengerucut, tinggal dua masalah yang mesti diselesaikan, salah satunya dewan komisioner," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah dan Komisi XI DPR RI belum menemukan kesepakatan mengenai penentuan berapa jumlah dewan komisioner dan kewenangan yang dimiliki.
"Yang kita ingin finalkan adalah jumlahnya berapa, punya kewenangan apa tidak, dan bagaimana cara pemilihannya. Masih itu saja," katanya.
Sedangkan, lanjut dia, terkait koordinasi dengan Bank Indonesia, Komisi XI DPR RI masih menginginkan konsultasi terlebih dahulu dengan otoritas yang membidani masalah moneter dan keuangan itu.
"Masalah lainnya, terkait dengan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), DPR akan mengundang BI untuk mendapat masukan BI," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Menkeu mengatakan setelah pembahasan dan finalisasi RUU OJK telah selesai, pemerintah akan mengajukan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan sebagai protokol krisis.
"Kemarin malam sudah lebih tajam (pembahasan) dengan pansus RUU OJK, jadi setelah itu kita progress, diharapkan sebelum akhir bulan disetujui, setelah itu JPSK juga akan diajukan untuk dibahas," ujarnya. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011