Makassar (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Dr Bambang Supriyanto MSc, paparkan pengelolaan perhutanan sosial di seminar nasional Fakultas Kehutanan Unhas, Sabtu.
Bambang Supriyanto menuturkan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Perhutanan sosial bertujuan untuk meningkatkan proporsi hak kelola masyarakat terhadap hutan hingga 10 persen (setara dengan 12,7 juta ha) dalam bentuk hutan sosial. Beberapa kriteria keberhasilan perhutanan sosial yaitu kriteria sosial, ekologi dan ekonomi.
Beberapa dampak ekonomi perhutanan sosial yaitu dampak terhadap produksi, dampak terhadap pendapatan, dan dampak terhadap kemiskinan.
Baca juga: Dishut Lampung targetkan 100 izin perhutanan sosial baru
Baca juga: Desa Mendingin OKU ditetapkan sebagai kawasan KTH Wahana Mandiri
“Dampak ekonomi perhutanan sosial terhadap pendapatan yaitu pendapatan petani KHm berada antara antara Rp1 juta hingga Rp140 juta, sebagian besar berada pada interval 1-20 juta per tahun yaitu sebesar 53,5 persen dan rata-rata pendapatan petani HKm 2,36 juta per bulan," katanya.
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas Dr A Mujetahid, SHut MP, mengatakan
mempercepat implementasi perhutanan sosial di Sulawesi Selatan tetap harus dilakukan pendampingan.
"Seperti yang kita lihat saat ini, perhutanan sosial bisa dipercepat prosesnya di lapangan dan tentunya perguruan tinggi memegang peranan penting,” jelas A Mujetahid.
Tema yang di pilih pada seminar sesuai arahan Presiden mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan, Prof dr Muh Nasrum Massi, PhD dalam sambutannya mengatakan seminar ini sangat penting dalam upaya menjaga kelangsungan lingkungan hidup dan kesejahteraan manusia baik generasi sekarang maupun yang akan datang.
Kegiatan produksi di sektor ekonomi sedapat mungkin menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan, mampu menjaga kerusakan ekosistem dan mengurangi emisi karbon. Olehnya itu, konsep ekonomi hijau dibutuhkan untuk mendukung kesejahteraan manusia.
“Kita berharap misi pembangunan nasional ke depan harus berbasis ekonomi hijau untuk menjaga keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Hal ini juga akan mendukung pembangunan ekonomi makro," ucapnya.*
Baca juga: Halaqah NU hasilkan rumusan peremajaan sawit rakyat
Baca juga: KSP gandeng NU percepat reformasi agraria dan perhutanan sosial
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022