Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Klaten Wiwing Mardewi mengatakan, pihaknya telah mengundang 12 pedagang yang kedapatan menjual rokok dengan cukai bermasalah untuk diberi sosialisasi mengenai pentingnya cukai, namun pada kenyataannya, dalam sosialisasi hari ini tak ada pedagang yang memenuhi undangan tersebut.
"Kami tidak tahu mengapa separuh dari mereka tak memenuhi undangan. Undangan dibagi dalam dua kelompok. Hari ini kami mengundang enam pedagang, Rabu (5/10) esok kami juga mengundang enam pedagang lagi. Semoga di hari kedua seluruh pedagang memenuhi undangan," katanya.
Berdasar pantauan wartawan, acara yang dikemas dalam kegiatan "Sosialisasi Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal" itu hanya dihadiri oleh para petugas ketenteraman dan ketertiban (tramtib) dari sejumlah kecamatan.
Sosialisasi pun akhirnya hanya disampaikan kepada petugas tramtib sebagai pihak yang diharapkan bisa berperan aktif memerangi peredaran rokok dengan cukai palsu atau tak bercukai.
"Ketidakhadiran para pedagang dalam sosialisasi kali ini kami jadikan bahan evaluasi. Pada hari kedua esok kami akan lakukan upaya persuasif untuk mengajak para pedagang agar mau memenuhi undangan kami," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Sri Sumanto menyayangkan ketidakhadiran para pedagang dalam kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Vukai Tipe Madya Pabean Surakarta.
"Kegiatan sosialisasi ini sebenarnya menjadi langkah untuk membina para pedagang agar tak menjual rokok dengan cukai bermasalah. Mereka harus paham bahwa rokok bercukai palsu atau malah tak bercukai sangat merugikan negara," katanya.
Selain para pedagang yang absen dalam undangan tersebut, lima pemilik industri kecil penghasil rokok juga tidak datang dalam kegiatan itu meski sebelumnya sudah diundang.
"Pada pedagang dan produsen adalah kalangan yang berorientasi usaha, sehingga kemungkinan besar lebih memilih menjalankan usahanya dibanding sekedar menghadiri undangan," ujarnya.
Beberapa industri kecil tersebut sudah memiliki izin cukai, namun menurut Sumanto, tetap harus dibina agar usahanya berkembang dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (ANT-279/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011