Ngawi (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa mendorong setiap daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
"Kemenpan RB sudah menginisiasi dengan membuat regulasi agar masing-masing daerah segera memiliki MPP. Dengan MPP diharapkan mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik," ujarnya saat meninjau lokasi rencana pembangunan MPP di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,, Jumat.
Menurut dia, dengan adanya MPP akan memudahkan seluruh pelayanan yang tidak hanya fokus pada peningkatan investasi dan administrasi kependudukan saja, namun lebih dari itu sehingga diharapkan setiap pemda segera mewujudkan MPP guna mengedepankan akuntabilitas dan transparansi," kata dia.
Baca juga: MenpanRB resmikan Mal Pelayanan Publik ke-55 di Kota Mojokerto
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan Pemkab Ngawi segera memiliki MPP. Hal itu mengacu pada Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
"Keberadaan MPP akan mengintegrasi seluruh layanan masyarakat mulai tingkat daerah, provinsi, hingga pusat. Dengan MPP, nantinya tersedia semua layanan dalam satu tempat, mulai pelayanan hukum, perpajakan, investasi, hingga adminduk," katanya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta buka pelayanan paspor di MPP Karanganyar
Baca juga: Gubernur Jatim harapkan seluruh kabupaten/kota miliki MPP
Sesuai rencana, katanya, MPP Kabupaten Ngawi akan dibangun di bekas bangunan plasa yang berada di Jalan Ngawi-Solo. Nantinya akan tersedia berbagai layanan Pemkab Ngawi.
Contohnya, DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya. Terdapat pula layanan Kantor Imigrasi Madiun, Bank Jatim, Samsat Kabupaten Ngawi, dan lainnya.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022