Kuta (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, berhasil membekuk penjambret yang sering kali meresahkan wisatawan asing di obyek wisata pantai.
Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Selasa, mengatakan, pelaku penjambretan ditangkap setelah kedapatan mencuri dompet milik wisatawan asal Jepang.
"Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Sabhara Polsek Kuta sekitar pukul 04.15 Wita tadi," katanya.
Pelaku jambret yang kerap menjadikan warga asing sebagai sasaran kejahatannya tersebut berinisial IMW (26), warga Tianyar, Kubu, Kabupaten Karangasem.
IMW ditangkap beberapa saat setelah mencopet dompet milik Onishi Hikaru (23), warga negara Jepang yang sedang berlibur di Bali.
Saat itu, korban sedang berjalan-jalan di Jalan Legian, Kuta. Saat berada di depan "Apache Bar", dompet korban langsung diambil paksa pelaku.
Menurut Ganefo, memang saat itu korban sedang mabuk setelah keluar dari sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Legian.
"Korban saat itu sedang mabuk, tapi terasa ada seseorang yang mengambil dompetnya dari saku celananya, korban lalu minta tolong, dan didengar oleh pengguna jalan," katanya.
Petugas Polsek Kuta yang kebetulan saat itu sedang berpatroli segera membekuk pelaku dan menggealandangnya ke mapolsek.
Korban yang beralamatkan di Shinjuku Nakaochiai 15-28-3 Tokyo, Jepang, itu menginap di hotel Aston Kuta kamar nomor 235.
Di dalam dompet itu berisi uang tunai Rp19 ribu dan 95 dolar AS serta tiga lembar kartu debit.
Atas perbuatannya tersebut, IMW dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(KR-PWD/M038)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011