Volume penjualannya juga hanya 14 persen dari total penjualan BBM Pertamina. Makanya jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan itu sendiri,
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax justru akan mewujudkan asas keadilan karena selama ini BBM nonsubsidi tersebut dijual di bawah harga keekonomian sehingga BUMN migas itu seolah-olah mensubsidi pengguna Pertamax.
Menurut dia, Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan mampu, banyak pengguna kendaraan keluaran terbaru, bahkan mobil mewah memakai BBM jenis ini.
"Volume penjualannya juga hanya 14 persen dari total penjualan BBM Pertamina. Makanya jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan itu sendiri," kata Faisol dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pengamat: Pertamax bukan barang subsidi, harga ditentukan badan usaha
Faisol mengingatkan bahwa harga jual Pertamax saat ini yang di bawah harga keekonomian, membuat beban keuangan BUMN tersebut menjadi berat terlebih di tengah harga minyak dunia yang terus melambung.
Dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel, Kementerian ESDM memperhitungkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini berada di level Rp14.526 per liter. Padahal, Pertamina masih menjualnya di kisaran harga Rp9.000 hingga Rp9.400 per liter.
Dibandingkan BBM sejenis di SPBU swasta yang menjual BBM dengan RON 92 seharga Rp11.900 - Rp12.990/liter, harga jual Pertamax saat ini jauh di bawah.
Dari data Kementerian ESDM, lanjutnya, bisa dilihat bahwa untuk setiap liter Pertamax, Pertamina harus ‘mensubsidi’ sekitar Rp5000.
"Padahal yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite bukan Pertamax," lanjutnya.
Baca juga: YLKI sebut Pertamax bukan BBM subsidi
Oleh karena itu untuk mengurangi beban, bisa saja Pertamina menaikkan harga Pertamax, tambahnya, apalagi sebagai BBM non subsidi, penyesuaian Pertamax memang mengikuti pergerakan pasar dan menjadi kewenangan korporasi.
“Dan dalam kondisi saat ini, kami dari Komisi VI DPR memahami jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax. Yang penting dilakukan terbuka dan sesuai aturan. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan," ujar Faisol.
Menurut dia, penyesuaian harga Pertamax memang keniscayaan, sebab kinerja keuangan BUMN migas tersebut harus stabil apalagi sebagai perusahaan negara terdapat banyak penugasan yang dijalankan Pertamina, dan semuanya harus tetap berjalan baik.
"Pertamina juga merupakan salah satu pendorong roda perekonomian nasional. Makanya sebagai BUMN mesti disupport Pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022