"PPP sangat tidak setuju dengan ide pembubaran KPK. Ide ini terasa aneh muncul dalam rapat konsultasi," kata Ketua DPP PPP, Muhammad Arwani Thomafi, di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, rapat konsultasi mestinya adalah untuk saling menghargai eksistensi sesama lembaga negara. Seluruh lembaga negara ini tidak boleh ada yang merasa paling kuat.
Mestinya, lanjut Arwani, sesama lembaga negara saling memperkuat sehingga tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing bisa berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tapi bahwa DPR harus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja KPK secara kritis, saya sependapat. Dalam konteks inilah harus didorong agar kinerja KPK lebih baik dan lebih terarah," katanya.
Selain itu, kata Arwani, juga harus dievaluasi apakah benar KPK melakukan kebijakan tebang pilih kasus dan hanya berani mengusut kasus-kasus kecil saja dan membiarkan kasus-kasus kelas kakap.
"Kita juga menunggu hasil kerja Dewan Etik KPK. Ini yg harus dilakukan oleh kita semua. Menurut saya antara DPR dan KPK sudah `clear`. DPR tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap KPK. KPK juga sudah menghadiri undangan pimpinan DPR," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, kembali menyuarakan wacana pembubaran KPK dengan alasan tidak boleh ada lembaga yang sangat kuat dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi karena berpotensi tak bisa diawasi.
Fahri mengemukakan hal itu dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/10). (S024/A027)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011