GPFI menjadi salah satu fondasi fundamental untuk membangun ekosistem kemandirian kesehatan bangsa ini

Badung (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) yang telah ikut membantu upaya pemerintah mewujudkan kemandirian kesehatan.

"GPFI menjadi salah satu fondasi fundamental untuk membangun ekosistem kemandirian kesehatan bangsa ini," Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito saat menjadi pembicara Musyawarah Nasional GPFI ke XVI di Nusa Dua dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Ia menjelaskan kemandirian kesehatan sejalan dengan inisiatif Indonesia yang akan diusung dalam KTT G20 di Bali akhir tahun ini. Inisiatif itu adalah kemandirian produksi vaksin untuk menghadapi ancaman pandemi selanjutnya.

Di Indonesia saat ini terdapat empat industri farmasi BUMN, 199 industri farmasi swasta dan 24 perusahaan farmasi multinasional.

Industri farmasi nasional saat ini juga telah menguasai 89 persen suplai obat di negeri ini. Selain itu saat ini sudah ada enam industri farmasi dalam negeri yang mampu memproduksi bahan baku obat.

Baca juga: Kemenperin berkomitmen wujudkan kemandirian industri farmasi

Menurut Warsito, dukungan pemerintah terhadap industri farmasi ditunjukkan lewat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai salah satu kriteria dalam pengadaan obat nasional.

"Dalam TKDN, sudah 2.722 produk farmasi yang telah memiliki sertifikat TKDN yang artinya obat-obat wajib dibeli pemerintah untuk digunakan dalam program jaminan kesehatan nasional," ungkapnya.

Sementara itu Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Gatot Pambhudi Poetranto mengatakan akan terus mendorong TKDN industri farmasi.

"Dengan makin tingginya belanja produk farmasi dalam negeri yang ber-TKDN, akan semakin membuat bangsa ini mandiri dan mempunyai ketahanan dalam hal kesehatan," tandas Gatot.

Industri farmasi nasional tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,81 persen selama masa pandemi COVID-19 pada tahun 2021 lalu dengan angka penjualan kurang lebih sebesar Rp90-95 triliun. Pertumbuhan sebesar 10,81 persen itu memperhatikan indikator penjualan yang dihitung lembaga yang kredibel.

Baca juga: Industri farmasi nasional tumbuh 10,81 persen selama pandemi
Baca juga: Kemenkes dukung industri farmasi sediakan obat bermutu dan aman

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022