bermula dari laporan warga
Jakarta (ANTARA) - Polsek Kembangan menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di kawasan Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat pada Kamis dini hari.
"Kita tangkap 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan empat orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, empat diantaranya sudah dimodifikasi untuk balapan berikut lima unit mobil," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Penangkapan para remaja itu bermula dari laporan warga tentang adanya aksi balapan liar di kawasan taman Aries.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan anak muda yang menggelar aksi balapan liar tersebut.
Dalam proses pembubaran, polisi juga menangkap 42 pemuda yang terlibat dalam aksi balapan liar tersebut.
Para remaja itu langsung digiring ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sepeda motor yang mereka pakai ikut disita sebagai barang bukti.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan mayoritas dari remaja tersebut bukan berasal dari wilayah Kembangan. Mayoritas dari mereka juga masih berstatus pelajar.
Polisi selain memberikan sanksi tilang juga meminta kepada orang tua pelaku balapan liar untuk hadir menyaksikan para remaja itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami beri sanksi tilang, kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan, dan kami bersurat ke pihak sekolahan," kata dia.
Baca juga: Setelah Formula E, Sirkuit Ancol bisa untuk berbagai balapan mobil
Baca juga: Realisasi pembangunan sirkuit Formula E Jakarta capai 28,5 persen
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar sayembara desain logo balap jalanan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022