Cianjur (ANTARA News) - Korban penipuan pinjam uang, dengan jaminan kendaraan yang menimpa puluhan warga Cianjur, Jabar, hingga hari Minggu, terus bertambah dari 56 orang, menjadi 80 orang, sehingga diperkirakan pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 4,5 miliar.
Bahkan dari puluhan korban itu, beberapa orang diantaranya, tercatat sebagai anggota DPRD Cianjur, camat di salah satu kecamatan di Cianjur dan anggota Polri.
Tersangka NW (30) yang mengaku sebagai pengusaha jual beli kendaraan roda empat, di Cianjur, berhasil mengelabui puluhan korbannya, hingga berhasil membawa kabur uang korban miliaran rupiah.
Pelaku awalnya meminjam uang pada para korban, dengan dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 30 juta sampai Rp 200 juta, dengan jaminan kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek.
Puluhan korban yang sebagian besar cukup mengenal pelaku, tidak curiga dengan modus yang dilakukan NW, sehingga dengan mudahnya korban memberikan pinjaman uang yang kata pelaku untuk meningkatkan bisnis jual beli kendaraan yang dijalaninya.
"Kami pikir dengan adanya jaminan mobil dan hitam di atas putihnya dengan pelaku, cukup kuat dan aman, jika pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah dipinjamnya," kata Didi Budiman (51) korban NW warga Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Minggu.
Selang beberapa hari, korban dikejutkan dengan kedatangan pemilik mobil yang didampingi anggota kepolisian. Dimana mobil yang dijaminkan pelaku, ternyata mobil rental yang telah berminggu-minggu, tidak dikembalikan pelaku.
"Saya baru sadar kalau sudah ditipu NW, setelah pemilik mobil yang selama ini disewanya, datang bersama polisi dan menujukan BPKB mobil tersebut. Akhirnya saya mendatangi rumah pelaku yang tercatat sebagai warga Cianjur kota," ungkapnya kesal.
Dia menambahkan, hampir setiap hari dirinya dan puluhan korban lainnya, mendatangi rumah pelaku. Tercatat dari 56 orang korban yang senasib dengan dirinya, ungkap Didi, jumlahnya terus bertambah, dimana hingga saat ini, tercatat sebanyak 80 orang.
"Satu hari yang lalu, ketika saya mendatangi rumah pelaku untuk ke sekian kalinya, korban yang baru tercatat menjadi 80 orang, diantaranya ada anggota dewan, anggota kepolisian dan seorang camat," ujarnya.
Meskipun belum ada satupun korban yang melaporkan penipuan tersebut ke pihak berwajib, ungkap Didi, dia dan puluhan korban lainnya, telah melakukan upaya signifikan untuk menyikapi kasus tersebut.
Diantaranya, melaporkan secara lisan ke Kanit Ranmor Polres Cianjur, koordinasi dengan pihak Polda Jabar dan Kabareskrim Mabes Polri.
"Kami pilih belum lapor karena kami takut dikategorikan sebagai penadah barang curian. Padahal posisi kami jelas-jelas sebagai korban penipuan. Sehingga kami baru melakukan koordinasi secara informal," tandasnya.
Harapan dia dan puluhan korban lainnya, dengan semakin banyaknya jumlah korban penipuan dan terus bermunculan korban-korban NW yang baru, pihak Polres Cianjur, dapat segera menangkap pelaku dan melihat kasus ini dengan hati nurani dan fakta korban tidak dengan kaca mata kuda.
(U.KR-FKR/Y008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011