Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabag Penum Polri), Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa pelaku yang diduga teroris, yakni Beni Asri, diperkirakan mengetahui beberapa paket bom aktif yang masih beredar terkait kasus bom bunuh diri di Solo dan Cirebon.
"Benar ada penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) teroris atas nama Beni di Solok, sementara masih dalam pemeriksaan, diduga mengetahui adanya paket bom rakitan lainnya," kata Boy di Jakarta, Minggu.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan punya waktu satu minggu untuk menetapkan Beni sebagai tersangka tindak pidana terorisme, ujar Boy Rafli.
Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Beni yang diduga anggota jaringan teroris Cirebon di Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, Sumatara Barat, pada hari Jumat (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
Beni diduga merupakan anggota jaringan teroris yang beraksi di Cirebon adalah warga asli Nagari Koto Sani. Selama ini dia berada di Cirebon dan baru pulang kampung beberapa waktu lalu.
Polri sebelumnya menetapkan enam orang yang termasuk DPO bom di Solo dan Cirebon, yang salah satu di antaranya adalah Beni, sedangkan tiga diantaranya berinisial berinisial H, Y dan H.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menyatakan bahwa orang-orang yang termasuk ke dalam DPO adalah jaringan lama bom di Cirebon dibalik aksi bom bunuh diri di Mesjid Adz Zikra di Mapolres Cirebon Kota, Mochammad Syarif pada Jumat (15/4).
Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo adalah Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo.
Ahmad dan Syarif aktif dalam keanggotaan JAT wilayah Cirebon pimpinan Agung Nur Alam alias Abu Husama.
Syarif dibai`at oleh Amir Markasiah, ustadz Abu Bakar Ba`asyir di Tasikmalaya pada tahun 2008 bersama 10 anggota JAT wilayah Cirebon.
Syarif juga aktif mengikuti majelis ta`lim pimpinan Ba`asyir di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat.
Doktrin yang didapatkan Syarif selain dari Agung Nur Alam, juga didapatkannya langsung dari Oman Abdurrahman alias Oman.
Oman saat ini adalah terpidana kasus terorisme Aceh, yang mengajarkan doktrin, antara lain pembenaran terhadap aksi perampokan untuk mendukung pendanaan kegiatan sebagai da`i.
(T.S035/A011)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011