Mataram (ANTARA News) - Septhenawati selaku pencipta Senam Sasak Samawa Mbojo atau Sasambo Nusa Tenggara Barat mendaftakan hasil karyanya itu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak diakui pihak lain.

"Hasil karya saya didaftarkan di Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham)," katanya di Mataram, Minggu.

Ia menyebutkan hasil karya di bidang senam yang memiliki unsur budaya lokal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, didaftarkan pada 17 Maret 2011 dengan Nomor Register Pendaftaran C24.2011.00001 dengan nama ciptaan Senam Sasambo.

Pendaftaran Senam Sasambo di Kemkumham tersebut tidak hanya bertujuan untuk melindungi hasil karyanya dari pengakuan pihak lain, tetapi juga lebih kepada menjaga keaslian karya budaya NTB yang sudah melalui berbagai uji kompetensi.

Uji kompetensi terhadap kelayakan Senam Sasambo tersebut dilakukan oleh para pakar di bidang kesehatan.

Septhenawati yang juga Ketua Sasana Senam Tera Indonesia (STI) Airlangga Square menambahkan, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan uji kompetensi.

Dengan didaftarkannya Senam Sasambo di Kemkumham, kata dia, pihaknya tidak terlalu khawatir akan adanya pihak lain yang mencoba untuk mengakui hasil karyanya.

Ia juga menegaskan bahwa Senam Sasambo tersebut diciptakan bukan semata-mata karena unsur bisnis, tetapi murni untuk mengenalkan budaya NTB di tingkat nasional melalui senam.
(WLD)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011