Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menegaskan jajarannya harus mampu menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel demi kemakmuran rakyat.
“Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya dalam acara Gebyar Lelang Produk UMKM di Jakarta, Kamis.
Rionald mengatakan salah satu upaya DJKN untuk mengelola kekayaan negara secara baik adalah dengan membangun lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif.
Lelang yang transparan dan kompetitif itu akan mampu menjadi instrumen jual dan beli yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Menurut Rionald, sejak Vendu Reglement Staatblad diundangkan pada 114 tahun lalu dan menjadi dasar hukum penjualan secara lelang di Indonesia ternyata lelang telah berkontribusi terhadap kemakmuran rakyat.
Ia menuturkan selama 114 tahun kegiatan lelang telah mendorong serta mewarnai perekonomian nasional melalui penjualan barang yang mencerminkan fungsi publik dan privat.
Oleh sebab itu, DJKN juga terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk mengembangkan lelang seperti mengadopsi teknologi hingga tercipta portal lelang.go.id pada 2018 lalu.
“Salah satu manifestasi visi dan misi DJKN adalah melalui portal lelang.go.id yaitu sebuah layanan one stop service berbasis teknologi informasi,” ujar Rionald.
Rionald menambahkan, portal lelang ini sudah sejalan dengan agenda Presidensi G20 Indonesia yaitu mendorong produktivitas, mendukung ekonomi dan keuangan inklusif serta meningkatkan akses.
“Ini termasuk untuk mengoptimalkan jangkauan pemasaran produk UMKM melalui pemanfaatan teknologi,” tegas Rionald.
Baca juga: Pemerintah dorong percepatan sertifikasi aset tanah di hulu migas
Baca juga: Kementerian ATR/BPN-DJKN digitalisasi sistem administrasi pertanahan
Baca juga: Kemenkeu catat nilai aset tanah 12 PTNBH capai Rp161,3 triliun
Baca juga: DJKN wilayah Jatim buka akses lelang bagi pelaku UMKM
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022