Hindari jual beli tanah di kawasan bencana. Jangan sampai setelah tanah mendapat sertifikat kemudian dijual.
Magelang (ANTARA News) - Staf Khusus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bidang Hukum Usep Setiawan mengingatkan masyarakat mencegah komersialisasi tanah di kawasan bencana seperti di sekitar Gunung Merapi.
"Hindari jual beli tanah di kawasan bencana. Jangan sampai setelah tanah mendapat sertifikat kemudian dijual," katanya seusai acara refleksi satu tahun erupsi Gunung Merapi di Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu malam (1/10).
Ia mengatakan tanah itu harus dijaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pada kesempatan ini kami memberikan bantuan bibit buah-buahan sebagai dorongan kepada masyarakat agar menjaga tanahnya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat miskin adalah petani di pedesaan karena mereka tidak mempunyai akses tanah atau kalau memiliki hanya sedikit.
Pada kesempatan tersebut BPN menyerahkan 762 sertifikat tanah kepada masyarakat di tiga desa Kecamatan Srumbung yakni Desa Tegalrandu 300 sertifikat, Desa Ngargosuko 182 sertifikat, dan Desa Mranggen 300 sertifikat.
Ia mengatakan berkaitan dengan bencana erupsi dan banjir lahar dingin Gunung Merapi banyak tanah di sekitar Merapi yang hilang atau batas tanahnya tidak jelas.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti kondisi tersebut BPN telah menerjunkan tim melakukan identifikasi atau pendataan ulang pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Selain itu, katanya, melakukan pemetaan, penataan pertanahan, legalisasi atau sertifikasi, dan akses pemanfaatan tanah supaya produktif.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang Tuluswati mengatakan terdapat 23.000 bidang tanah seluas 2.005 hektare di 29 desa tersebar di tujuh kecamatan hilang atau batas tanah tidak jelas akibat erupsi dan banjir lahar dingin.
"Sejumlah bidang tanah tersebut, sebagian besar adalah batas tanah tidak jelas," katanya.
(H018)(B009)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011