Badung, Bali (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (23/3), mulai dari dugaan adanya kartel minyak goreng sampai sidang Munarman agenda pembacaan replik jaksa.
Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Polri dalami dugaan kartel minyak goreng
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng dengan mengerahkan satgas pangan daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polda Jawa Barat bentuk tim awasi peredaran minyak goreng
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membentuk tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng dari mulai produksi hingga distribusi untuk mencegah penimbunan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Rabu, mengatakan setiap jajaran polres di tingkat kabupaten dan kota pun telah membentuk tim tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
3. JPU tolak pembelaan terdakwa Munarman kasus dugaan terorisme
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak pembelaan terdakwa Munarman dan penasihat hukumnya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Replik dari Jaksa Penuntut Umum intinya menolak pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa," kata Majelis Hakim PN Jakarta Timur dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
4. KPK masih kumpulkan bahan terkait kasus dugaan korupsi Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E , salah satunya dengan memeriksa kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK, Jakarta.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Puluhan warga Ketapang siap kawal persidangan WNA asal China
Puluhan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama masyarakat menggelar aksi ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang untuk mengawal proses persidangan dua terdakwa warga negara China dalam kasus pencurian emas di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
Dalam sidang yang dilaksanakan di PN Ketapang, Rabu itu, dua terdakwa Wang Jianjun yang di dalam pasport ditulis Jianjun Wang, dan Wang Shiming adalah tenaga kerja asing (TKA) di PT SRM.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022