"Kami sudah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka pemilik ganja seberat 2,1 ton yang kami temukan di dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Narkoba, Polres Sukabumi, AKP Somantri kepada wartawan, Jumat.
Somantri mengatakan, saat ini pihaknya sudah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai jaringan pengedar ganja seberat 2,1 ton yang ditemukan di dua tempat berbeda dengan rincian 1,599 ton ditemukan di Kecamatan Parakansalak dan 450 Kg ditemukan di Kecamatan Kalapanunggal.
Menurut polisi, kedua tersangka itu, yakni berinisial D dan DW masih diperiksa oleh pihaknya dan dikembangkan kasusnya, dari pengakuan tersangka mereka hanya dititipi dan hanya sebagai kurir serta pengedar ganja kecil.
"Kami masih mengembangkan dan memburu tersangka yang menjadi pemilik ganja, diduga ganja tersebut miliki satu orang yang sama," paparnya.
Ia mengatakan, ganja tersebut diselundupkan dan sampai ke Sukabumi dengan menggunakan modus yang terbilang baru yakni ditumpuk dengan muatan lain di dalam bak truk dan disimpan di lokasi yang terpencil. Pengungkapan ini juga atas kerjasama pihaknya dengan warga.
"Tim khusus kami untuk memburu tersangka saat ini tengah melakukan pengejaran dan berharap tersangka bisa segera ditangkap," kata Somantri.
(T.KR-ADR/Y008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011