Bandung (ANTARA) - Menjelang Bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan strategi penanganan kegiatan mudik Lebaran Tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A Koswara di Kota Bandung, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah provinsi antara lain mempersiapkan pemenuhan kebutuhan sarana transportasi serta upaya pengamanan transportasi warga yang hendak pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah merancang pengaturan lalu lintas kendaraan pada masa mudik.
"Kami merancang bagaimana berlalu lintas waktu mudik aman, lancar," kata dia.
Pemerintah provinsi, ia mengatakan, juga menyiapkan strategi komunikasi dan publikasi untuk menyampaikan informasi mengenai pelayanan mudik kepada warga.
Koswara mengatakan bahwa pemerintah provinsi fokus menangani tiga aspek pada masa mudik, yakni lalu lintas kendaraan, penyediaan sarana transportasi, dan publikasi layanan mudik.
Guna mengatasi masalah lalu lintas selama masa mudik, pemerintah provinsi menyiapkan informasi mengenai jalur mudik dan lalu lintas kendaraan, jalur alternatif, manajemen rekayasa lalu lintas di titik prioritas, pelayanan di area rehat, dan siasat meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam penyediaan sarana transportasi, pemerintah provinsi mempersiapkan sosialisasi informasi layanan angkutan serta pelaksanaan pengawasan tarif angkutan dan pengawasan keselamatan angkutan.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana publikasi informasi mengenai mudik melalui platform-platform yang sudah ada serta kerja sama dengan media massa mitra.
Koswara mengemukakan tantangan baru yang muncul pada masa mudik tahun ini. Menurut dia, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tahun ini bisa menyebabkan lonjakan pemudik.
"Setelah dua tahun tertunda, masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik tahun ini diperkirakan akan meningkat," katanya.
Ia mengatakan bahwa pada Lebaran tahun ini jumlah warga yang mudik diperkirakan sekitar 55 juta dan sekitar 22 persen di antaranya di Jawa dan Bali.
Baca juga:
Kemenkes kaji syarat vaksinasi penguat untuk mudik
Pemerintah sedang kaji aturan mudik Lebaran 2022
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022