Langkah itu menurut dia perlu dilakukan agar tidak terjadi kebingungan ketika masyarakat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu.
"Terkait (penyederhanaan) surat suara, perlu edukasi terhadap publik. Jangan sampai di satu sisi tujuannya untuk penghematan anggaran, namun di sisi lain justru membuat kebingungan publik," kata Rifqi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, jangan sampai para pemilih menjadi bingung dengan penyederhanaan surat suara tersebut karena dikhawatirkan tujuan pemilu untuk melahirkan pemilihan yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil-luber) tidak tercapai.
Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan surat suara efisienkan anggaran pemilu
Baca juga: Komisi II DPR: Tak tepat sederhanakan surat suara untuk hemat anggaran
Namun, Rifqi mengapresiasi langkah KPU yang akan menggunakan kotak suara dari kardus dan penyederhanaan surat suara menjadi dua atau tiga, sebagai bentuk penghematan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Terkait kotak suara, kita harus rinci karena kotak suara yang digunakan di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 masih bisa digunakan di Pemilu 2024 sehingga tidak perlu pengadaan baru," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang dilakukan KPU bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat.
"Penyederhanaan diharap dapat mewujudkan pemilu yang murah, mudah, dan cepat, serta agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga," ujarnya.
Hal itu dikatakan Evi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3).
Evi menjelaskan penyederhanaan desain surat suara dan formulir dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang murah karena menghemat penggunaan kertas sehingga anggaran pemilu dari sisi logistik pun dapat dihemat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022