Jakarta (ANTARA) - Philippine Business Club Indonesia (PBCI) dalam pertemuan di Jakarta Selatan, Rabu mengucapkan selamat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly atas penghargaan Kaanib ng Bayan yang diterimanya.
Ketua Philippine Business Club Indonesia Antonio Capati, saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan antara PBCI dan Menkumham itu, mengatakan pihaknya, sebagai salah satu komunitas masyarakat Filipina di Indonesia, mengapresiasi jasa Yasonna dan Kemenkumham yang menyelaraskan berbagai kebijakan keimigrasian untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti memperpanjang izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Hari ini adalah perayaan atas perjalanan dua tahun lalu (sejak kemunculan pandemi COVID-19), ketika Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, atas dasar kemanusiaan, mendengarkan permohonan dan permintaan masyarakat Filipina terkait dengan keimigrasian," ujar Antonio.
Atas jasa tersebut, PBCI pun mengusulkan Yasonna sebagai salah satu penerima penghargaan Kaanib ng Bayan.
Antonio mengatakan Kaanib ng Bayan bukanlah penghargaan yang mudah untuk diperoleh oleh seseorang. Ia memandang Yasonna pantas menerima penghargaan tersebut atas jasa besarnya bagi warga negara Filipina di Indonesia.
Hal senada disampaikan pula oleh Duta Besar (Dubes) Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee yang juga menghadiri pertemuan tersebut. Menurutnya, Yasonna pantas memperoleh penghargaan tersebut.
Baca juga: Menkumham: Kesadaran hukum di desa modal dasar hadapi tantangan global
Baca juga: Menkumham ingatkan notaris berperan cegah pencucian uang
Kaanib ng Bayan atau Ally of The Nation merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Filipina kepada individu dan organisasi di luar Filipina atas kontribusi luar biasa terhadap warga ataupun komunitas Filipina di luar negeri.
Yasonna menerima penghargaan itu dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte karena dinilai berjasa atas kebijakan di bidang keimigrasian pada masa pandemi COVID-19, khususnya bagi masyarakat Filipina yang berada di Indonesia.
Pemerintah Filipina menilai kebijakan keimigrasian di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 sangat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kental dengan rasa kemanusiaan.
Selama pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan berbagai kebijakan di bidang visa. Pada 2020, pemerintah lima kali menyesuaikan kebijakan pemberian visa selaras dengan upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Yasonna, pandemi COVID-19 membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian.
Kebijakan terkait dengan keimigrasian, seperti izin tinggal warga negara asing (WNA) serta akses masuk dan keluar Indonesia, dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022