Pengguna QRIS di NTT hingga akhir 2021 sudah mencapai 95.000 merchant dan pada 2022 ini BI menargetkan sebanyak 345.000 pengguna baru QRIS

Kupang (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan sebanyak 345.000 pengguna (merchant) baru sistem pembayaran digital Quick Response Indonesian Standard (QRIS) pada 2022.

"Pengguna QRIS di NTT hingga akhir 2021 sudah mencapai 95.000 merchant dan pada 2022 ini BI menargetkan sebanyak 345.000 pengguna baru QRIS," kata Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan target perluasan digitalisasi sistem pembayaran di NTT.

Ariawan mengatakan salah satu sektor yang menjadi sasaran digitalisasi sistem pembayaran di NTT yaitu pasar-pasar tradisional.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga mendorong berbagai kalangan lain untuk menggunakan aplikasi seperti mobile banking, e-wallet sehingga tercatat sebagai pengguna QRIS.

"Termasuk mengupayakan agar koperasi-koperasi juga masuk dalam digitalisasi sistem pembayaran maupun pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan penggunaan instrumen non tunai melalui QRIS di NTT telah menunjukkan trend pertumbuhan yang positif.

Kondisi ini, kata dia, sejalan dengan semakin tingginya tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi tanpa kontak fisik yang lebih cepat, mudah, dan aman.

Ariawan mengatakan akan terus mendorong pertumbuhan penggunaan QRIS di NTT hingga dapat dimanfaatkan semua lapisan masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

BI NTT, kata dia, juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di berbagai kabupaten/kota di NTT yang bergerak untuk meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran guna mendukung target 15 juta pengguna baru QRIS secara nasional.

Baca juga: BI gelar ekspedisi rupiah berdaulat, jangkau lima pulau terluar NTT

Baca juga: BI catat penggunaan QRIS di NTT capai 89.377 merchant

Baca juga: BI catat transaksi pembayaran digital di NTT capai Rp18,74 miliar

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022