Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Al-Muzamil Yusuf menyatakan, pertemuan sejumlah hakim agung di sebuah hotel di Jakarta baru-baru ini yang antara lain membahas keinginan pembubaran Komisi Yudisial (KY) adalah pelanggaran yang dilakukan oleh para hakim tersebut terhadap UUD 1945. "Kalau mereka berbicara tentang pembubaran KY yang jelas tercantum dalam UUD 1945 sebagai lembaga negara, seperti halnya MA, maka itu adalah pelanggaran terhadap UUD," kata Muzamil ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Sabtu. Bahkan Muzamil menilai pembicaraan para hakim agung itu sudah mengarah pada konspirasi jahat. "Jika memang ada pembicaraan seperti itu maka sudah termasuk konspirasi jahat, pembicaraan itu sangat naif dan inkosntitusional," kata Muzamil yang berasal dari fraksi PKS. Hal serupa dikatakan oleh anggota Komisi III dari fraksi PAN Mulfachry Harahap ketika dihubungi secara terpisah. "Jangankan ngomong seperti itu, berpikir seperti itu saja mereka tidak boleh. Apa wewenangnya mereka membubarkan KY. Kewenangan itu ada DPR," katanya. Mulfachry mengatakan, hal tersebut adalah seperti yang dikhawatirkan oleh banyak orang akibat terus memanasnya hubungan antara Mahmakah Agung (MA) dengan KY. "Saya termasuk yang memprediksikan jika konflik antara MA dan KY tidak diselesaikan sejak awal, maka akhirnya semakin rusak seperti ini," katanya. Jika pertemuan itu memang membahas tentang pembubaran KY, Mulfachry menilai itu adalah kelanjutan dari "paranoid solidarity" yang ditunjukan oleh para hakim agung setelah adanya seleksi ulang hakim agung dari KY. Namun Mulfachry dan Muzamil mengatakan, sebaiknya perlu dibuktikan terlebih dahulu apakah pertemuan para hakim agung itu memang membicarakan materi yang sensitif tersebut atau tidak . "Saya rasa sangat bijak jika Bagir Manan memanggil dan mengklarifikasi tentang materi pertemuan itu, apalagi ini sudah terlanjur menjadi opini publik dan menyangkut kehormatan lembaga MA," kata Muzamil. Sedangkan Mulfachry mengatakan, pertemuan para hakim agung yang juga dihadiri oleh pengacara Indra Sahnun Lubis adalah tidak tepat karena membicarakan hal yang sensitif dengan mengundang pihak ketiga.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006