"Terjadinya kecelakaan kapal akhir-akhir ini antara lain disebabkan belum maksimalnya penerapan sistem transportasi laut di Indonesia," kata Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Paonganan, penyebab kecelakaan kapal laut selama ini masih menjadi perdebatan dan pertanyaan publik, seperti kondisi cuaca yang menjadi alasan klasik, serta karena kendaraan roda empat yang diangkut yang terbakar dan menyebabkan kapal pengangkut tersebut mengalami kebakaran.
IMI mempertanyakan kebenaran alasan kebakaran kapal Ro-RO itu disebabkan oleh kebakaran truk yang dimuat. Karena secara logika, truk tersebut pada saat melaju di darat dengan beban mesin yang begitu tinggi dan tentunya akibatkan mesin panas, tapi tidak terbakar. Pada saat naik di kapal dalam keadaan mati mesin lantas terbakar," kata Paonganan.
Disamping itu, hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak satu pun yang diumumkan ke publik, dan sejauh ini masyarakat tidak pernah mengetahui persis apa penyebab terjadinya kecelakaan.
Faktor lain yang diduga membuat banyaknya kecelakaan kapal, lanjut doktor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), soal adanya indikasi umur kapal yang sudah tua.
Untuk itu, IMI meminta pemerintah melakukan investigasi mendalam dan segera mengeluarkan aturan pembatasan umur kapal penumpang. "Ini demi menyelamatkan nyawa rakyat negara kepulauan yang tentunya sangat mengandalkan alat transportasi laut," kata Paonganan.
Sebelumnya, Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengaku kecewa dengan adanya kapal yang mengalami kecelakaan baik yang terbakar maupun tenggelam. "Sejauh yang dilaporkan, dan kemudian di check di acc site oleh investigator kami, ya demikian, saya kecewa mengapa menyuruh kendaraan di kapal mematikan mesin saja belum mampu, padahal rekomendasi tentang hal itu sudah selalu dilayangkan KNKT," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku sudah sering kali melakukan pertanyaan kepada pemegang kebijakan atas banyaknya kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara. Bahkan hasil investigasi KNKT, kata Sadarestuwati sudah sering kali diminta agar publik mengetahui, tapi jawaban yang diterima hasil invesitagsi tersebut hanya untuk internal.
"SOP juga belum dijalankan dengan baik. Padahal, dari awal dalam SOP sendiri jelas disebutkan bahwa kendaraan bermotor harus diperiksa dulu, kondisi kendaraan, jenisnya apa," kata Sadarestuwati.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011