Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih air minum untuk dikonsumsi, baik air minim isi ulang pada depot air minum maupun air minum kemasan yang dijual

Palu (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu mengimbau masyarakat di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar waspada dan selektif memilih air minum untuk dikonsumsi agar tidak mengalami gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi air minum yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

"Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih air minum untuk dikonsumsi, baik air minim isi ulang pada depot air minum maupun air minum kemasan yang dijual," kata Kepala BPOM Palu Agus Riyanto, S.Farm., Apt.​​​​​​ di Palu, Rabu.

Ia mengatakan ika mengisi air minum di depot air minum, perhatikan kondisi depot, utamanya pada tempat pengisian air minum, apakah bersih atau kotor. Jika kotor maka sebaiknya pertimbangan untuk mengisi air minum di sana. Kemudian perhatian kondisi air minumnya,

Menurut dis kebersihan tempat pengisian air minum terutama di depot air minum yang melayani pengisian ulang air minum sangat mempengaruhi kualitas dari air minum yang diproduksi.

"Kemudian untuk air minum kemasan, yang terpenting cek izin edar dan tanggal kedaluwarsanya. Saya berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan teliti dalam memiliki air minum maupun produk air minum yang akan dikonsumsi," katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat dapat juga melakukan pemeriksaan sendiri terhadap kualitas air minum. Baik air minum yang diisi di depot air minum maupun air minum kemasan

Jika airnya mengeluarkan bau yang tidak sedap dan rasanya aneh maka mengindikasikan air minum tersebut telah tercemar oleh zat-zat yang berbahaya bagi tubuh.

"Bisa juga air yang telah dibeli dimasak kembali untuk mematikan zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya, " demikian Agus Riyanto.

Baca juga: BPOM Palu: Cantumkan tanggal produksi makanan olahan beku di Sulteng

Baca juga: BPOM Di Palu ingatkan bahayanya buang obat kedaluwarsa sembarangan

Baca juga: BPOM sita kosmetik ilegal yang dijual bebas secara online di Kota Palu

Baca juga: BPOM Palu musnahkan produk ilegal senilai Rp392 juta

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022