Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengatakan, rencana aksi moratorium (penundaan sementara) penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) akan difinalkan pada minggu depan.

"Minggu depan kita akan membahas lagi konsep rencana aksi untuk memfinalkannya," kata Wapres dalam hasil rapat reformasi birokrasi yang diterima wartawan Istana Wapres, Jakarta, Kamis.

Wapres mengharapkan rencana aksi moratorium calon PNS ini sudah dapat mulai dijalankan dua minggu mendatang.

Rencana aksi tersebut merupakan salah lanjutan dari keputusan pemerintah pada 24 agustus 2011 yang lalu, untuk menunda sementara (moratorium) tambahan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Moratorium itu berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, dan dilakukan untuk menata ulang seluruh kebutuhan pegawai negeri.

Selain itu, moratorium itu juga bersifat fleksibel untuk jabatan-jabatan atau fungsi-fungsi mendesak yang harus diisi. Dalam rapat sebelumnya terungkap, untuk tenaga medis dan juga dosen, penerimaan masih tetap dibutuhkan.

Sementara itu, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) telah menyusun rencana aksi yang menjabarkan secara konkret langkah-langkah Pemerintah selama masa moratorium CPNS.

Konsep rencana aksi usulan UKP4 ini selanjutnya akan difinalisasi Tim Reforminasi Birokrasi Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) EE Mangindaan, sebelum kemudian diajukan dalam rapat pada minggu berikutnya.

Draf awal rencana aksi itu berisi 31 butir. Antara lain berisi berbagai langkah dan tindakan Pemerintah untuk mengoptimalkan hasil moratorium sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Nasional.

Misalnya, untuk menyusun mekanisme pengkajian untuk pengecualian moratorium serta jabatan-jabatan khusus yang mendesak. Juga ada mekanisme yang jelas terinci bagi pemerintah daerah untuk mengkaji kebutuhan pegawai pada 2012-2014.

"Tentu saja, rencana aksi itu bisa bertambah atau berkurang setelah dievaluasi oleh Menpan," tutur kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Sementara itu, dalam rapat reformasi birokrasi kali ini diikuti oleh menteri-menteri yang menjadi anggota Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yaitu Menko Polkam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawaty, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Lukita D. Tuwo, Ketua dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi, Ketua dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi, serta pejabat-pejabat eselon I dari berbagai kementerian.
(T.M041)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011