Jakarta (ANTARA News) - Setelah sehari sebelumnya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarifuddin, sepupu tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet M Nazaruddin, pada Rabu memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta Kamis mengatakan bahwa pemanggilan Syarifuddin untuk diperiksa sebagai saksi bagi perkara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Pemeriksaan tersebut sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (28/9), namun yang bersangkutan tidak hadir, ujar Priharsa.
Nama Syarifuddin mulai akrab terdengar saat Nazaruddin yang buron tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang tersebut menggunakan paspor sepupunyauntuk berurusan dengan keimigrasian.
Syarifuddin juga pernah diperiksa pihak Kepolisian saat diketahui bahwa paspor yang bersangkutan lah yang selama ini digunakan Nazaruddin berpindah negara saat dalam pelariannya. Dan diduga sepupu Nazaruddin yang dosen ini juga mengetahui soal kasus wisma atlet.
Pada saat namanya ramai diberitakan oleh media massa karena paspor miliknya digunakan oleh Nazaruddin, Syarifuddin pun mengadukan kehilangan paspornya.
Syarifuddin yang tinggal di Medan ini baru memenuhi panggilan KPK dengan hadir sekitar pukul 9.30 WIB, dan tidak berkomentar terhadap pertanyaan para wartawan.
(T.V002)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011