Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus kebakaran di Kapal Motor (KM) Kirana IX.
"Sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan sopir dan saksi lainnya. Jadi belum ada penetapan tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Jayadi di sela olah tempat kejadian perkara di KM Kirana IX di Dermaga Surya, Tanjung Perak, Surabaya, Kamis.
Hingga kini, sopir truk Fuso bernomor polisi B-3231-TDA muatan bawang bombay yang diduga kuat sumber api berasal, yakni Fariz Anwar (38) asal Plumpang, Tuban, beserta kernetnya, Aris Dian Permana (19), masih diperiksa penyidik.
Di samping itu, untuk mendalami kasus ini dan mencari tahu penyebab kejadian, Tim Identifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya kembali melakukan olah TKP.
Truk yang sebelumnya disita di mapolres juga kembali didatangkan di lokasi kejadian KM Kirana IX. Pantauan di TKP, di dek bawah kapal sudah dipasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.
"Ini juga bagian dari usaha petugas mencari penyebab kejadian. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan bisa dipastikan asal api," kata Jayadi.
(ANT/165)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011