Pontianak (ANTARA News) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Emil Poluan meminta seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Sambas untuk melaporkan kepemilikan tanah mereka ke kantor BPN setempat.
"Itu untuk membantu kami dalam memperbaiki data base yang hilang akibat musibah kebakaran di Kantor BPN Sambas beberapa waktu lalu," ungkap Emil di Pontianak, Rabu.
Emil mengungkapkan, jika warga merasa sudah pernah mendaftarkan tanah mereka ke BPN setempat maka wajib melaporkannya.
"Kami juga menurunkan petugas desa untuk melakukan pendataan dengan memfotokopi dan melegalisasi dan mendata sang pemilik tanah tersebut," jelas Emil.
Emil berharap, perbaikan data base akibat musibah kebakaran di BPN Sambas tersebut dapat memperbaiki data base sebelumnya yang terdapat kasus tumpang tindih lahan.
"Siapa tahu dari pendataan ulang tersebut justru dapat memperbaiki masalah tumpang tindih lahan yang terjadi," ungkap Emil.
Menurut dia, untuk pendataan ulang kepemilikan tanah di Kabupaten Sambas tersebut pihaknya tidak lagi menggunakan koordinat lokal melainkan universal.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2011 Kantor BPN Sambas mengalami kebakaran. Arsip-arsip penting yang diperlukan dalam urusan pertanahan turut terbakar.
Ketua Komisi D DPRD Sambas, Tjong Tji Hok Bruno mengungkapkan, penyesalan atas kebakaran di Kantor BPN Sambas.
"Di saat sering terjadinya sengketa tanah, di saat itu pula terjadinya kebakaran ini. Ditambah arsip pertanahan juga ikut terbakar," kata Bruno.
Ia menyarankan, seharusnya arsip pertanahan disimpan dalam lemari anti api yang tidak mudah terbakar. "Kalau seperti ini tentunya menambah ruwet masalah," katanya. (ANT-089/T011)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011