Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang mencari keuntungan dengan cara pungutan liar di Kali Adem Jakarta Utara.
"Jika yang bersangkutan pelaku adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan yang tegas," kata Syafrin di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pastikan prokes berjalan baik, Menhub pantau Pelabuhan Kali Adem
Syafrin menyatakan bahwa pihak Dishub DKI Jakarta telah mengirimkan tim ke Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, guna menginvestigasi dugaan pungutan liar perparkiran yang terjadi di sana.
"Atas kejadian kemarin saya sedang mengirimkan tim untuk dilakukan investigasi," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan pelabuhan tersebut baru saja dibangun, sehingga tempat parkir belum tersedia dan penataan masih terus dilakukan secara keseluruhan.
Baca juga: Ke Kali Adem, Menhub main gitar dan ajak penumpang nyanyi "Kolam Susu"
"Untuk yang di utara saat ini pelabuhannya itu baru dibangun, dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan karena kita sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar ini muncul ketika sejumlah wisatawan di kepulauan seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp100.000.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi penyeberangan dari dan ke Kepulauan Seribu yang melayani masyarakat maupun wisatawan.
Baca juga: Pelabuhan Kali Adem akan dibangun 'fly dan over' untuk angkutan barang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022