Dengan demikian tahun depan diharapkan tidak ada lagi penghargaan untuk penyelesaian unrecorded asset, sehingga itu berarti tidak ada lagi aset yang tidak terdata
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap tak ada lagi Barang Milik Negara (BMN) hulu migas yang tak dilaporkan (unrecorded) ke depannya.
"Dengan demikian tahun depan diharapkan tidak ada lagi penghargaan untuk penyelesaian unrecorded asset, sehingga itu berarti tidak ada lagi aset yang tidak terdata," ungkap Suahasil dalam Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas di Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, diharapkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), SKK Migas, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bisa menyelesaikan inventarisasi dan penilaian BMN.
Ia menuturkan seluruh pihak yang mengelola BMN hulu migas harus bisa memastikan uang rakyat dipakai untuk melakukan pemulihan dan bisa menjadi BMN yang ditata melalui administrasi, disertifikatkan, dicatat, serta dijelaskan struktur kepemilikannya dengan baik.
Selain itu, jika terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam aset negara yang terkait dengan hulu migas bisa segera dituntaskan dengan baik.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua KKS, SKK Migas, dan BPMA yang terus menjaga BMN. Saya titip bela negaranya," ujarnya
Suahasil berpendapat menjaga BMN merupakan salah satu bentuk bela negara, karena tanah aset negara dikumpulkan dari uang rakyat sehingga seluruhnya harus tuntas terdata untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk mendorong hal tersebut, Kemenkeu akan lebih fleksibel, yang salah satunya ditandai dengan pemberian kuasa khusus agar KKKS bisa lebih cepat dalam mendaftar dan meminta sertifikat BMN hulu migas.
Di sisi lain, dirinya mengaku senang dengan adanya penghubungan data BMN hulu migas untuk menganalisis kekurangan yang ada agar bisa diperbaiki ke depannya.
"Penghubungan data ini menunjukkan kecerdasan dalam mengurus negara agar lebih efektif," ungkap Suahasil.
Baca juga: Pemerintah dorong percepatan sertifikasi aset tanah di hulu migas
Baca juga: Kemenkeu: PMK 140/2020 atasi tantangan kelola aset hulu migas
Baca juga: Kemenkeu catat BMN hulu migas Blok Rokan capai Rp97,78 triliun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022