Yang perlu dibahas secara merinci adalah mekanisme tentang penyadapan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lainnya.
Surakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati pasal tentang penyadapan dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen yang akan diberlakukan pada operasional Badan Intelijen Negara (BIN).

"Sekarang RUU Intelijen tengah dibahas di dewan dan mulai mengerucut untuk menyepakati tentang pasal terkait penyadapan dalam intelijen," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Surakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pasal tersebut merupakan pasal yang krusial dalam pembahasan RUU Intelijen karena mekanisme tentang penyadapan tersebut masih dalam perdebatan dalam sidang.

"Yang perlu dibahas secara merinci adalah mekanisme tentang penyadapan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lainnya," kata dia.

Jika fungsi penyadapan tersebut disalahgunakan, kata dia, akan menakutkan orang lain yang memang tidak berkaitan atau bersalah dalam kasus tertentu.

"Mekanisme tersebut juga terkait dengan pihak mana saja yang dapat menjalankan penyadapan yakni internal BIN atau level lainnya," katanya.

Marzuki mengatakan, pembahasan RUU Intelijen juga akan mengatur dana dan fasilitas lain untuk institusi tersebut untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat keamanan negara.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, RUU Intelijen harus segera disahkan untuk mengantisipasi peristiwa semacam ledakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo pada Minggu (25/9).

"Tidak perlu menunggu ledakan bom untuk membahas undang-undang ini. Persoalan teroris harus segera diselesaikan yang salah satunya melalui pengesahan RUU ini," kata dia.

Terkait pasal teknis penangkapan oleh BIN dalam RUU, Anas mengatakan, hal tersebut hanyalah berkaitan dengan sekadar teknis di lapangan.

"Hal yang lebih penting adalah kepentingan publik untuk keselamatan mereka. Kewenangan untuk menangkap itu hanya teknis saja. Koordinasi antara BIN dengan kepolisian pun dapat dilakukan untuk menangkap teroris itu," kata dia.

(M029)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011