Denpasar (ANTARA News) - Dua terpidana kasus narkoba asal Australia atau yang dikenal dengan "Bali Nine" menjadi peserta pertama kursus ilmu filsafat dan medical and bisnis plan di Lapas kelas II A Kerobokan, Denpasar.

Kepala Lapas Kerobokan Siswanto, Rabu mengatakan, kursus ilmu filsafat tersebut merupakan bantuan dan kerja sama dari warga Australia, yakni orang tua dari Scott Antony Rush dan para pengajarnya.

"Ini merupakan bantuan perseorangan dari mereka," katanya dalam pembukaan kursus di Aula Lapas.

Pada kursus gelombang pertama yang dimulai pada hari ini diikuti oleh sekitar 30 narapidana lokal dan asing, 20 di antaranya mengikuti kursus "Medical and Bisnis Plan", dan 10 lainnya mengikuti kursus filsafat.

Dari 30 napi tersebut, dua diantaranya adalah anggota "Bali Nine" yakni Scott Antony Rush dan Myuran Sukumaran, terpidana kasus penyelundupan 8,9 kg heroin di Bali.

Dua pendidikan tersebut akan dilaksanakan setiap satu minggu sekali selama tiga jam. Untuk ilmu filsafat akan dipelajari oleh para napi dengan waktu tempuh satu tahun, sedangkan ilmu kesehatan dan perencanaan bisnis akan ditempuh selama 10 minggu.

Para napi yang dapat mengikuti kursus tersebut pun harus memiliki persyaratan, yakni untuk ilmu filsafat, peserta minimal sudah mengenyang pendidikan minimal SMA sedangkan untuk ilmu kesehatan dan perencanaan bisnis diikuti oleh napi yang mampu berbahasa Inggris.

Dalam kegiatan kursus terbaru di lapas ini, para peserta nanti akan diajarkan ilmu filsafat oleh Ivar Schou, dosen dari Norwegia, dan ilmu "Medical and Bisnis Plan oleh Mr. Joe Nowak, dosen dari Australia.
(KR-PWD)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011