Ia memberi pernyataan itu menanggapi hasil sesi debat umum (general debate) yang tidak menerima draf resolusi usulan Indonesia karena kalah suara dari Selandia Baru.
“Dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga jadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” terang Puan di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Baca juga: Indonesia kembali suarakan isu Palestina pada Sidang Ke-144 IPU
Dalam kesempatan yang sama, Puan menyampaikan meskipun usulan Indonesia tidak diterima oleh forum, DPR RI mampu mencegah adanya aklamasi terhadap draf resolusi yang berisiko memecah Inter-Parliamentary Union (IPU) sebagai forum parlemen dunia.
“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item (masalah mendesak, Red.) usulan Ukraina yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” kata Ketua DPR RI.
Ukraina pada pertemuan di Sidang Majelis Ke-144 IPU sempat menyerahkan draf resolusi yang meminta forum parlemen dunia itu mengecam aksi militer Rusia ke Ukraina.
Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut draf resolusinya itu.
Ia pun meminta delegasi IPU untuk memilih draf resolusi yang diusulkan oleh Selandia Baru.
Walaupun demikian, draf resolusi yang diajukan oleh Selandia Baru memiliki kemiripan secara substansi dengan usulan Indonesia. Perbedaan keduanya hanya terletak pada diksi yang digunakan.
Dua draf itu sama-sama mendorong parlemen untuk berperan aktif untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, teritorial integrity (keutuhan wilayah), dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” terang Puan.
Ia lanjut menekankan perdamaian permanen antara kedua belah pihak jadi tujuan utama Sidang Majelis Ke-144 IPU.
Ketua DPR RI pada sesi debat lanjutan, Selasa, dijadwalkan memimpin pertemuan yang akan memeriksa poin per poin isi draf resolusi rancangan Selandia Baru.
Baca juga: Puan dorong forum parlemen internasional tolak unilateralisme
Baca juga: Ketua DPR ajak IPU realisasi dana iklim Rp1.434 triliun per tahun
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022