... stigma buruk yang beredar di masyarakat setempat masyarakat kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan itu sendiri....Jakarta (ANTARA News) - Impelementasi REDD+ sebentar lagi dilakukan dan Indonesia memainkan peran penting di tingkat global. Namun masih ada kesenjangan antara cita-cita implementasi itu dengan aturan perundangan di tingkat nasional dan provinsi terkait lingkungan dan dunia usaha di lapangan.
Salah satu "aturan main" yang dianggap masih saling bertentangan alias amburadul itu adalah regulasi konversi lahan hutan. "Regulasi pemerintah untuk konversi hutan masih amburadul," kata Wakil Ketua Umum KADIN bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Kamdani, di Jakarta, Rabu.
Dia hadir di dalam Konferensi Hutan Internasional dan Implementasi REDD+ yang digagas CIFOR, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Norwegia. Puluhan delegasi dari berbagai negara hadir di sana, termasuk dari institusi-institui internasional.
KADIN menyumbang peran penting dalam implementasi REDD+ itu, karena sektor pertanian, perkebunan, perhutanan, dan pertambangan, juga terlingkup dalam tubuh asosiasi pebisnis nasional itu. Artinya, banyak uang investasi telah, sedang, dan akan ditanamkan di sektor-sektor itu dan pebisnis selalu menuntut kepastian aturan hukum.
Kamdani mengatakan, "Undang-undang yang mengatur konversi hutan di Indonesia belum jelas; antara ketentuan hutan yang layak dikonversi dan yang tidak boleh dikonversi sehingga hal itu akan menimbulkan kebingungan bagi pihak swasta di lapangan."
Masih ada lagi masalah di lapangan yang di mata KADIN harus dientaskan. Itu adalah peran pemerintah provinsi dan kabupaten terkait konversi lahan ini. "Sulit bagi pihak swasta mendapatkan ijin konversi dan jalur birokrasi rumet," katanya.
Belum lagi stigma buruk yang beredar di masyarakat setempat masyarakat kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan itu sendiri.
"Jika ijin dari pemda tidak diberikan, maka program kerja jelas akan berhenti," katanya. Dia memberi contoh yang kinerja pemerintahan setempat di Kalimantan.
Sektor kehutanan memberikan kontribusi sebesar delapan milyar dolar Amerika Serikat untuk pendapatan ekspor tahunan. Yang terbesar tetap dari industri kertas dan pulp serta mempekerjakan langsung 1,3 juta orang. Sektor itu merupakan sumber penting pendapatan dan penghasilan di daerah pedesaan yang mengurangi kemiskinan di Indonesia.
"Harus ada penyelesaian yang saling menguntungkan bagi semua pihak untuk implementasi REDD+ ini. Ini bukan lagi ranah swasta ke swasta, tapi pemerintah ke pemerintah. Brasil juga mengalami hal serupa," katanya. (ANT)
Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
berapa kali..............
ratusannnnnnnnnnnnnn!!!
Dari pada dikonversi jadi perkebunan raksasa kelapa sawit.
Penebangan hutan besar2an untuk diambil kayunya, nanam sawitnya kapan2....