Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting meminta masyarakat untuk tidak panik berbelanja dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.
"Kami imbau pembelian bahan bakar untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangat mahal," kata Irto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pertamina mencatat angka konsumsi bahan bakar minyak jenis solar subsidi melonjak cukup signifikan seiring pulihnya aktivitas masyarakat dan industri di dalam negeri.
Baca juga: Pertamina sediakan tiket MotoGP Mandalika lewat aplikasi Mypertamina
"Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen," ujar Irto.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.
Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.
“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraan," jelas Irto.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dorong munculnya wirausahawan baru
Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar lebih tepat sasaran.
Jika ada Indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, maka Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, ataupun jika Ingin memberikan informasi terkait solar subsidi di lapangan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022