Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR meminta Densus 88 Antiteror Polri agar lebih transparan kepada publik terkait dengan aksinya di lapangan.
"Komisi III DPR RI meminta Densus 88 Antiteror Polri dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Karier BNPT agar lebih mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait dengan aksi-aksi di lapangan serta kendala dalam operasional maupun dukungan," demikian salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
RDP secara tertutup itu menghasilkan empat poin kesimpulan rapat. RDP itu juga digelar bersamaan dengan Deputi Penindakan dan Pembinaan Karier Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.
Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Kadensus 88 Antiteror Polri mengenai realisasi anggaran dan capaian kinerja pada tahun 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran dan rencana kerja tahunan 2023.
Komisi III DPR RI menerima penjelasan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT mengenai realisasi anggaran dan evaluasi penanganan kasus pada tahun 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran serta rencana kerja tahunan 2023.
Komisi III DPR RI meminta Densus 88 Antiteror Polri dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga dan memperkuat komunikasi.
"Kami lakukan rapat tertutup agar Densus dan BNPT bisa lebih terbuka menyampaikan soal perkembangan teroris dan potensi teroris," kata anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan saat jumpa pers usai RDP.
Ia mengatakan bahwa laporan Kepala Densus 88 jika kondisi secara umum pada tahun 2022 ini dapat terkendali. Akan tetapi, Komisi III DPR mengingatkan mengenai potensi munculnya radikalisme baru di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR minta Densus 88 tingkatkan koordinasi antisipasi terorisme
Baca juga: Anggota DPR tegaskan tindakan Densus 88 di Sukoharjo sesuai prosedur
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022