Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah menilai “stand up comedy” merupakan salah satu metode yang paling strategis dalam memberikan saran, kritik, dan masukan.

“Hal itu karena penyampaian kritik yang dilakukan melalui komedi dikemas secara ringan, tetapi penuh dengan nilai-nilai moral,” kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya saat membuka Lomba “Stand Up Comedy, MPR Rumah Kebangsaan”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Siti mengatakan MPR RI sebagai rumah kebangsaan memerlukan saran, kritik, dan masukan dalam melaksanakan kinerjanya.

Baca juga: Ketua MPR: Penyampaian pesan kebangsaan melalui "stand up comedy"

Dia berharap lomba tersebut bukan hanya memberikan hiburan namun tetap dalam kerangka agar MPR sebagai sebuah lembaga negara terus melakukan perbaikan dan kinerjanya sesuai dengan tugas dan mandat konstitusional.

“MPR memiliki berbagai tugas konstitusional, yaitu mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum, dan memutus usul DPR berdasarkan keputusan MK untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, MPR memiliki tugas melantik wakil presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajiban, memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden, serta memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan.

Baca juga: MPR RI menyambut baik guru pesantren jadi duta Pancasila di Aceh Barat

Dia mengatakan ada tugas MPR yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 yang diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yaitu memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pelaksanaannya.

Termasuk menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Dari data yang saya lihat, para peserta (stand up comedy) banyak yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, mudah-mudahan ke depan bisa kita adakan lagi dengan skala yang lebih luas, dan diikuti para peserta dari berbagai domisili,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Zainuddin MZ penceramah serukan persatuan

Dalam babak penyisihan Lomba “Stand Up Comedy MPR Rumah Kebangsaan” diikuti 35 peserta. Jumlah tersebut hasil seleksi dari 150 orang yang mendaftar melalui surat elektronik atau email.

Sebanyak 10 peserta terbaik akan berlomba kembali pada babak final pada Selasa (29/3) untuk memperebutkan hadiah sepeda motor listrik.

Tiga komedian hadir untuk memberikan penilaian kepada semua peserta, yaitu Dery 4 Sekawan, Iwel Sastra, dan Mo Sidiq.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022