Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X untuk membahas masa jabatan Sultan yang akan berakhir pada 8 Oktober 2011.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, mengatakan ia diperintah oleh Presiden Yudhoyono untuk mendampingi Kepala Negara dalam pertemuan direncanakan dimulai pada pukul 20.00 WIB.

"Saya diminta dengan Gubernur di Istana Negara," ujarnya.

Menurut Gamawan, Sultan sudah menyuratinya memberitahu masa jabatannya akan berakhir pada 8 Oktober 2011 sedangkan sebelumnya sudah diperpanjang selama dua tahun sejak 2009.

Surat Sultan itu, lanjut dia, sudah disampaikan kepada Presiden.

Gamawan mengatakan pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk menghindari kekosongan pemerintahan di Yogyakarta sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Yogyakarta belum selesai digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gamawan mengaku sampai saat ini ia belum tahu apakah Sultan mau memperpanjang lagi masa jabatannya sebagai Gubernur DIY.

"Belum tahu ini. kekosongan pemerintahan itu kan tidak mungkin juga. Kita lihat nanti," katanya.

Sementara itu, Sultan yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan pada pukul 19.40 WIB enggan berkomentar tentang materi pertemuan tersebut.

Ia pun tidak mau menjawab tentang sikap pribadinya apakah ingin jabatannya diperpanjang sebagai Gubernur DIY. Sultan pun enggan menjawab apakah sudah menerima tawaran dari pemerintah tentang perpanjangan jabatan.

"Nanti sajalah. Kita kan belum tahu pertemuannya," ujarnya sambil terus berjalan menuju Istana Negara.
(T.D013/A023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011