Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Jakarta, Selasa.

"Hari ini saya ke Jakarta. Saya memenuhi panggilan dari Presiden yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Jadi belum tahu ada acara apa," kata Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X usai menghadiri halal bi halal dengan jajaran muspida Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta hari ini.

Sultan menuturkan, ia memperoleh telepon dari Menteri Dalam Negeri pada Rabu malam (21/9) yang menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin bertemu.

"Saya jawab, kalau baru bisa ke Jakarta pada Jumat (23/9). Tetapi setelah ditunggu seharian, ternyata ada kabar ditunda menjadi Minggu (25/9)," katanya.

Namun Sultan HB X menyatakan, ia tidak dapat meninggalkan Kota Yogyakarta pada Minggu (25/9) karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta.

"Saat pemungutan suara, saya harus berada di Yogyakarta sebagai antisipasi, sehingga tidak mungkin meninggalkan kota," katanya.

Kemudian, lanjut dia, Kementerian Dalam Negeri memutuskan bahwa pertemuan tersebut akan dilakukan pada Selasa (27/9). "Bukan saya yang meminta bertemu. Nanti dilihat saja apa yang akan dikatakan beliau. Ditunggu saja," katanya.

Ia juga menolak memberikan komentar saat ditanya apakah kepergiannya ke Jakarta tersebut terkait erat dengan wacana perpanjangan masa jabatan gubernur.

Jabatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY akan berakhir pada 9 Oktober.

Pada Senin malam (26/9), Sultan HB X sempat memberikan pernyataan keras yang dipicu pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengatakan bahwa Sultan meminta perpanjangan masa jabatan gubernur.

Menurut Sultan, Pemerintah Provinsi DIY mengirim surat berisi pemberitahuan bahwa masa jabatan Gubernur DIY akan segera berakhir, bukan surat meminta perpanjangan masa jabatan.

"Sebagai orang Jawa, itu (meminta jabatan) tidak pantas. Saya juga berharap Mendagri meluruskan soal ini," katanya.

(E013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011