Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan pembiayaan ultramikro (UMi) sebesar Rp18,08 triliun kepada 5,39 juta debitur sepanjang 2017-2021.

“Secara akumulatif sejak 2017-2021 telah disalurkan kepada pelaku usaha mikro mencapai Rp18,08 triliun dan dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 5,39 juta pelaku usaha mikro,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Hadiyanto menuturkan realisasi penyaluran pembiayaan UMi sebesar Rp18,08 triliun per 31 Desember 2021 itu menunjukkan perguliran dana kelolaan PIP adalah 1,8 kali mengingat dana kelolaannya adalah Rp10 triliun.

Pada tahun ini, PIP menargetkan untuk memperluas dan meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan UMi kepada 2 juta debitur.

PIP juga akan meningkatkan jumlah lembaga keuangan bukan bank (LKBB) untuk menyalurkan pembiayaan UMi yaitu sebanyak 20 LKBB.

Selain itu, PIP akan memperluas penyaluran pembiayaan UMi berbasis syariah mencapai Rp1,3 triliun serta memperluas kerja sama program pembiayaan UMi dengan 10 pihak baik pemda atau lainnya.

Terakhir, PIP akan melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap 1.100 orang yang meliputi manajer atau pengurus LKBB dan pelaku usaha UMi.

Hadiyanto menambahkan, PIP memiliki pagu anggaran belanja sebesar Rp52,93 miliar meliputi pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi Rp22,03 miliar dan dukungan operasional Rp30,9 miliar.

Sementara target PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tahun ini untuk PIP adalah sebesar Rp320,29 miliar yang terdiri atas pendapatan investasi Rp258,79 miliar dan pendapatan jasa layanan perbankan Rp61,5 miliar.

Baca juga: Kemenkop UKM bersama PIP dorong lima juta usaha mikro peroleh NIB
Baca juga: Wamenkeu berharap PIP terus perluas debitur penerima pembiayaan UMi
Baca juga: Kemenkeu sebut 95 persen debitur PIP merupakan perempuan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022